Cara Pemerintah Kontrol Pembatasan Premium

Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Sabtu, 18 Desember 2010

Cara Pemerintah Kontrol Pembatasan Premium

VIVAnews - Pemerintah tengah mengkaji penggunaan radio frequency identification (RFID) pada kendaraan pelat kuning. Ini sistem kontrol pembatasan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tahun depan.

Penerapan RFID ditargetkan mulai akhir 2011. "BPH Migas sudah menyiapkan aturan lengkapnya dan menyiapkan alat kendali," kata Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi, Evita Legowo, di Jakarta.

Menurut Evita, RFID merupakan salah satu teknologi frekuensi radio yang berfungsi untuk mengetahui jumlah volume BBM bersubsidi pada kendaraan yang berhak mendapat BBM bersubsidi.

RFID akan melekat di dalam kendaraan-kendaraan yang diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Rencananya pemerintah akan memberikan RFID kepada pengguna mobil melalui kepolisian.

Ada sejumlah model RFID yang akan dikaji. Ada yang berupa kartu melekat di mobil. Ada pula lembaran barcode yang ditempel di dalam mobil. "Tetapi kalau barcode itu rusak terkena hujan, maka kami akan mengkaji lagi," katanya.

RFID digunakan untuk memudahkan petugas di lapangan mengawasi penyaluran BBM bersubsidi, termasuk penyalahgunaan pemakaian BBM bersubsidi.

Jika disetujui Dewan Perwakilan Rakyat, pemerintah berencana memulai pengendalian penggunaan BBM bersubsidi jenis premium dan solar untuk mobil pelat hitam serta merah.

Berdasarkan roadmap pengendalian penggunaan BBM tertentu yang dilansir Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi disebutkan pembatasan BBM bersubsidi jenis premium akan dimulai per 1 Januari 2011 di daerah Jabodetabek.

Untuk BBM bersubsidi jenis solar direncanakan mulai dibatasi per 1 Juli 2011 untuk daerah Jabodetabek. Selanjutnya, untuk keseluruhan Jawa-Bali, pengendalian BBM bersubsidi jenis premium akan dimulai per 1 Juli 2011, sedangkan solar, pengendalian untuk keseluruhan Jawa-Bali akan dilaksanakan pada 1 Oktober 2011.

Adapun untuk keseluruhan Sumatera dan kota-kota besar di Kalimantan akan dilaksanakan per 1 Juli 2012. Bagi Pulau Kalimantan dan kota-kota besar di Pulau Sulawesi, pengendalian BBM bersubsidi untuk premium dan solar dimulai pada 1 Januari 2013. Sedangkan untuk keseluruhan Sulawesi, akan diterapkan pada 1 Juli 2013. (kd)

 

Kerja di rumah

Popular Posts