Asing Kuasai 50% Perkebunan Sawit Nasional

VIVAnews - Penguasaan asing terhadap lahan perkebunan sawit nasional hingga tahun ini tercatat mencapai 50 persen lahan yang tersedia atau sekitar 9,2 juta hektare (ha).
Menurut data yang dilansir Sawit Watch, perusahaan asing itu berasal dari Malaysia, Singapura, Amerika Serikat, Belgia, dan Inggris.
"Hanya 3,6 juta ha lahan yang tersisa dan dikelola 2,5 juta petani sawit di dalam negeri," kata Koordinator Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto di Padang.
Persoalan kapitalisme di sektor perkebunan sawit ini dinilai Darto merugikan masyarakat petani sawit di dalam negeri. Dengan luas lahan sawit yang hanya mencapai rata-rata 2 ha lahan per orang, hal itu menurutnya memperburuk kesejahteraan petani kelapa sawit.
Data Sawit Watch menunjukkan, perusahaan asing yang menguasai lahan sawit terbesar di dalam negeri yakni Wilmar Group, Cargill, dan Sime Derby dari Malaysia. Sedangkan perusahaan nasional hanya menguasai sekitar 3,5 juta ha lahan perkebunan sawit nasional yang diisi empat grup perusahaan.
Tingginya penguasaan asing atas lahan sawit di dalam negeri membuat SPKS dan Sawit Watch mendesak pemerintah membuka lahan sawit baru dalam skala besar. "Hal itu hanya akan memperburuk kondisi petani sawit nasional," tutur Y Hardiana dari Sawit Watch.
Menurut Hardiana, pembukaan lahan secara besar berdampak buruk bagi posisi tawar masyarakat pemilik tanah terhadap investor. Kondisi terburuk yang berkembang sepanjang 2010, yakni tingginya kriminalisasi terhadap petani sawit hingga tahun ini.
Sejak 2002, tercatat sebanyak 129 petani sawit dipolisikan dengan tuduhan penyerobotan lahan. Kasus terbesar terjadi di Kabupaten Sarolangun, Jambi. Sebanyak 35 petani dilaporkan ke polisi dengan alasan yang sama. Di Sumbar, tercatat sebanyak 28 kasus menimpa petani sawit.
"Tiga orang petani saat ini sedang menjalani tuntutan pihak perusahaan di Nagari Lingkuang Aur, Pasaman Barat, Sumbar, dengan tuduhan penyerobotan lahan," ujar Hardiana.
Kasus-kasus tersebut karena lemahnya komitmen perusahaan sawit menggarap lahan yang telah dikuasainya. SPKS dan Sawit Watch meminta pemerintah bersikap tegas pada perusahaan sawit yang menelantarkan lahan. (Laporan: Eri Naldi, Padang)