Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Sabtu, 29 Januari 2011

Hasil Audit BPKP, Kerugian Negara Rp939 M

VIVAnews - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan hasil audit investigasi sepanjang 2008-2010 yang sudah dilaporkan mencapai 478 kasus. Dari kasus tersebut, jumlah kerugian negara/daerah diperkirakan mencapai Rp939,04 miliar dan US$11,66 juta.

"Dari hasil audit investigasi itu yang telah diputus pengadilan sebanyak 95 kasus atau 19,51 persen," kata Sekretaris Utama dan Pelaksana Tugas/Pelaksana Harian Deputi Invetigasi BPKP, Suraji, dalam keterangannya di Kantor Pusat BPK, Jalan Pramuka, Jakarta, Kamis 27 Januari 2011.

Suraji mengakui, hasil putusan pengadilan terkait hasil audit hingga saat ini memang masih belum tinggi. Hal tersebut bisa dimaklumi, karena peradilan yang membutuhkan proses.

Dia menambahkan, selama dua tahun terakhir, BPKP diminta membantu perhitungan kerugian negara dari berbagai instansi dan lembaga. BPKP sepanjang 2008-2010 telah memberikan hasil bantuan perhitungan kerugian keuangan negara/daerah sebanyak 1.333 kasus.

Dari hasil bantuan tersebut, Suraji menambahkan, jumlah kerugian keuangan negara/daerah terbesar adalah Rp5,33 triliun untuk mata uang rupiah. Sementara itu, dalam mata uang asing terdiri atas US$46,79 juta, RM4,22 juta, GBP0,002 juta, Yuan10,28 juta, dan Baht5,25 juta.

Berdasarkan hasil bantuan perhitungan kerugian keuangan negara/daerah tersebut, yang sudah diputus pengadilan sebanyak 428 kasus atau 32,11 persen.

BPKP selama 2008-2010 juga sudah memberikan bantuan kepada sejumlah instansi untuk memberikan keterangan sebagai ahli. Tercatat, selama dua periode itu, BPKP mengirimkan ahli sebanyak 3.181 orang dengan permintaan terbanyak berasal dari pengadilan sebanyak 3.128 ahli, kejaksaan 1.165 ahli, Polri 265 ahli, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 17 ahli. (art)

Gaji BI Tak Bisa Dibandingkan Presiden

VIVAnews- Besaran gaji presiden tidak bisa disesuaikan dengan gaji Pejabat Bank Indonesia atau Direktur BUMN. Pasalnya BI dan BUMN mempunyai sumber pendanaan yang berbeda atau tidak menggunakan APBN.

"BUMN dan BI sudah keluar dari struktur pegawai dan pejabat negara, dan tidak menggunakan anggaran negara, terpisah," ujar Deputi SDM Aparatur Negara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Eamli Effendi Naibaho menjawab VIVAnews di Jakarta, 28 Januari 2011.

Menurut dia, penataan gaji presiden disesuaikan dengan gaji pejabat negara lain yang sumber penghasilannya dari APBN. Meski kesenjangan yang lebar antara presiden dan Gubernur BI akan tetap terjadi, namun gaji pejabat BI akan dijadikan referensi bagi penyesuaian gaji presiden.

Tak hanya presiden, pemerintah akan menyesuaikan gaji 8000 pejabat negara. Beberapa penyesuaian itu dilakukan dengan memberikan evaluasi pencapaian kinerja, penataan penggajian pejabat negara. Dia mencontohkan banyak pejabat non struktural yang muncul seperti Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial.

Selain itu besaran gaji pejabat negara itu belum mempunyai standar khusus, seperti keadilan dan kelayakan seusuai dengan beban kerja dan risiko masing-masing.

"Masa lulusan SD sama dengan sarjana, masa kerja 1 jam sama dengan kerja 3 jam, masa pegawai yang kerja-nya di luar sama dengan di dalam ruangan," ujarnya.

Dengan adanya tingkatan-tingkatan itu, seharusnya gaji presiden memang menjadi paling tinggi dibanding dengan pejabat negara lain.  Pejabat negara itu salah satunya lembaga yudikatif, legislatif, BPK, dan lain-lain. Pengalaman di negara lain menunjukkan penghasilan tertinggi pejabat negara juga dipegang oleh presiden. (hs)

Gaji Rangkap Pejabat Negara Dievaluasi?

VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan mempermasalahkan pendapatan ganda dari pejabat negara yang juga berprofesi sebagai komisaris pada perusahaan pelat merah.

"Dari dulu juga begitu. Nggak masalah," kata Menteri BUMN, Mustafa Abubakar, di kantornya, Jakarta, Jumat, 28 Januari 2011.

Menurut dia, aturan ini akan diserahkan kepada masing-masing kementerian. Namun, jika pemerintah akan mengubah aturan tersebut, Kementerian BUMN siap melakukan penyesuaian. "Kami akan sesuaikan, kalau pemerintah memutuskan untuk mengubah aturan itu," tuturnya.

Meski demikian, Mustafa enggan menyebutkan besaran pendapatan komisaris perusahaan pelat merah. "Itu sangat variatif, saya tidak akan menyebutkan angka," kata dia.

Apakah pendapatan pejabat tersebut lebih besar dari presiden, Mustafa menampiknya. "Tentu tidak, karena BUMN kita tidak sebesar itu," ujar dia.

Sekretaris Menteri BUMN Mahmudin Yasin mengatakan, Kementerian BUMN akan memberikan tunjangan kinerja atau remunerasi hingga 70 persen. "Kami akan lakukan tahun ini," kata dia.

Namun, untuk besaran gaji, menurut Yasin, diatur oleh Kementerian Keuangan. Sebagai contoh, gaji (take home pay) eselon I Kementerian BUMN sebesar Rp15 juta dan eselon II Rp10 juta.

Sementara itu, untuk penetapan gaji direktur dan komisaris BUMN ditetapkan oleh rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB). "Besarannya tergantung kepada kemampuan perusahaan dan persetujuan pemegang saham," kata Yasin.

Sebelumnya, rencana kenaikan gaji 8.000 pejabat negara akan menjadi salah satu prioritas kerja Kementerian Keuangan tahun ini. Kenaikan itu akan didasarkan pada ketentuan dalam peraturan pemerintah yang mengatur struktur penggajian pejabat negara.

Gaji Pokok Gubernur BI Hanya Rp41 juta

VIVAnews- Gubernur Bank Indonesia yang menerima gaji dan tunjangan hingga Rp250 juta itu ternyata bergaji pokok hanya Rp41,1 juta. Angka ini lebih rendah dibanding gaji pokok presiden sebesar Rp62 juta.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis, meski gaji pokok Gubernur BI lebih rendah, namun jika dibanding dengan pegawai terendah jumlahnya 80 kali lipat. "Gaji pokok golongan A1 hanya Rp500 ribu," kata Harry saat ditemui rapat Panja BI dengan Komisi XI di Hotel Aryaduta, Jakarta, Rabu, 26 Januari 2011.

Tunjangan terendah di Bank Indonesia hanya Rp700 ribu, dan tunjangan tertinggi diperoleh Gubernur BI yaitu Rp126,5 juta. Jika dibandingkan, total pendapatan diterima pegawai BI terendah Rp3 juta, sedangkan tertinggi yaitu Gubernur BI Rp265 juta. "Kalau gaji pokok bisa berbeda 82 kali lipat. Tapi kalau ditotal, secara keseluruhan disparitas gaji bisa lebih besar," ujarnya.

Komisi Keuangan dan Perbankan menginginkan disparitas gaji pegawai terendah dan tertinggi ini diperkecil. Harry mencontohkan, di Bank sentral Jepang, perbedaan tinggi rendah gaji adalah 15 kali lipat.

Usulan Gubernur BI yang ingin kenaikan gaji disamaratakan 7 persen bagi semua golongan, dan tunjangan 2,5 persen ditolak DPR. "Kita mengusulkan kenaikan gaji rata-rata 5,3 persen. Sesuai kesepakatan inflasi 2010," ujarnya.

Menurut Harry, kenaikan gaji sebaiknya tak dipukul rata. DPR ingin pegawai paling rendah mendapat kenaikan gaji 10 persen, sedangkan gaji dewan gubernur tidak diusulkan naik. "Kita ingin ada punishment, dewan gubernur gaji tidak naik karena gagal mengendalikan inflasi dan defisit pada 2010," ujarnya.

Perbedaan ini, kata Harry, disebabkan sistem penggajian masih belum jelas. Untuk itulah, Komisi XI berencana memanggil Menteri Keuangan untuk menjelaskan sistem penggajian, termasuk sistem penggajian jabatan politik seperti DPR.(np)

JK: Gaji Presiden Harus Paling Tinggi

VIVAnews - Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai kenaikan gaji pejabat tinggi, seperti presiden dan menteri tidak sampai mengganggu keuangan negara.

"Sebab, kalau hanya presiden dan menteri yang dinaikkan, itu tidak seberapa. Mungkin hanya berapa miliar rupiah setahun," kata Jusuf Kalla di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Kamis 27 Januari 2011.

Meskipun kondisi keuangan pemerintah sedang menipis dan gaji pejabat tinggi perlu dinaikkan, Kalla menilai hal itu tidak mengkhawatirkan. "Jadi, kalau sampai mengganggu, saya rasa tidak," ujarnya.

Dia juga setuju dengan rencana pemerintah menaikkan gaji 8.000 pejabat. Namun, Kalla mengusulkan gaji presiden tetap yang paling tinggi. "Kalau presiden tidak naik gaji, di bawahnya stagnan," ujar Kalla.

Untuk itu, Kalla menuturkan, secepatnya diputuskan gaji presiden tertinggi di bandingkan pejabat lembaga negara lainnya. Sebagai contoh, gaji wakil presiden harus 80 persen dari gaji presiden. "Mungkin ketua DPR sama dengan gaji wapres atau di bawah sedikit sesuai urutannya," tuturnya.

Sementara itu, mengenai keluhan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang gajinya tidak naik selama tujuh tahun, ia menilai itu memang bukan hal yang biasa dibicarakan di depan umum. "Namun, konteksnya saya rasa presiden tidak bermaksud seperti itu," ujar Kalla.

Apa presiden pernah curhat? Kalla berpendapat, presiden hanya minta kepada menteri keuangan untuk mengevaluasi gaji pejabat negara. "Kenapa ada pejabat negara seperti ketua DPR lebih tinggi dari gaji presiden sendiri misalnya. Kan tidak pantas," kata dia.

JK tetap beranggapan pernyataan presiden mengenai gaji sebetulnya tidak bermaksud minta naik gaji dan juga tidak mengeluh. Presiden hanya membandingkan. (art)

PLTU Suralaya Siap Amankan Listrik Jawa Bali

VIVAnews - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Banten 1 atau yang lebih dikenal dengan PLTU Suralaya unit 8 akan mulai beroperasi pada 22 April 2011. Pembangkit berkapasitas 1x625 megawatt (MW) ini akan melengkapi PLTU Suralaya 1-7 yang telah beroperasi terlebih dahulu untuk menanggung beban listrik Pulau Jawa bagian barat.

PLTU Suralaya unit 8 merupakan bagian dari proyek 10.000 megawatt. Jika digabung dengan saudara tuanya PLTU Suralaya 1-7, akan menghasilkan listrik sebesar 4.200 MW. PLTU Suralaya merupakan salah satu pembangkit listrik terbesar menopang sistem kelistrikan Jawa-Bali.

"PLTU Suralaya merupakan salah satu objek vital, kalau 'kenapa-kenapa' maka listrik Jawa-Bali bisa lumpuh," kata Asisten Manajer Public Relation PLN, G Wisnu Yulianto kepada VIVAnews.com di Banten, Kamis 27 Januari 2011.

Manajer Proyek PLTU 1 Banten Suralaya, Weddy Sudirman menjelaskan, saat ini PLTU sedang melaksanakan uji coba dan sinkronisasi dengan jaringan listrik Jawa-Bali. "Kami akan nyalakan selama sebulan penuh untuk uji coba pembangkit ini," ujarnya.

Menurut Weddy, pembangkit ini akan menggunakan batu bara sebanyak 8.000 ton per hari atau sekitar tiga juta ton per bulan. Untuk memenuhi pasokan batu bara itu, PLN telah melakukan kontrak dengan enam perusahaan batu bara, antara lain Arutmin dan Darma Henwa, Baramutiara Prima, Titan Mining Energi, Matahari Anugrah Perkasa, Mitra Unggul Abadi, dan PLN Batubara.

Saat ini, PLTU Suralaya unit 8 mempunyai stok batu bara sebanyak 97 ribu ton dan akan terus ditingkatkan hingga 240 ribu ton, sehingga cukup untuk 30 hari operasional. Nantinya listrik yang dihasilkan akan disalurkan untuk sistem transmisi 500 kilovolt melalui Gardu Induk Balaraja dan Gandul.

"Pada April 2011 diharapkan sudah bisa COD (Commercial Operation Date)," katanya. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts