Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Senin, 29 Agustus 2011

Bidik Indonesia Barat, Merpati Tambah Pesawat

VIVAnews - PT Merpati Nusantara Airlines menargetkan untuk membuka rute penerbangan di wilayah Indonesia bagian barat. Perusahaan berencana menambah armada untuk mencapai target tersebut.

"Target kami, tutup tahun 2011 dengan pengembangan. Bukan hanya di wilayah timur, tetapi juga wilayah barat. Tentunya, untuk mengembangkan wilayah barat, perlu adanya penambahan armada pesawat," kata Direktur Utama Merpati Nusantara Airlines, Sardjono Jhony Tjitrokusumo saat ditemui VIVAnews.com di ruang kerjanya, Jakarta.

Sardjono menuturkan, bertambahnya armada turut menjadi prioritas utama perseroan untuk menutup tahun ini. "Kami akan tambah menjadi 23 pesawat Boeing, dari saat ini berjumlah 13 pesawat," ujarnya.

Dia mengatakan, untuk meraih target tersebut, Merpati akan menggunakan dana revitalisasi dan restrukturisasi dari pemerintah. "Dana dari pemerintah itu lewat PPA (PT Perusahaan Pengelola Aset)," kata Sardjono.

Selama ini, Sardjono menambahkan, Merpati dikenal sebagai maskapai yang kuat di wilayah timur. Namun, sebetulnya, Merpati kuat di Nusantara dan regional. "Tapi, karena keterbatasan armada, saat ini kami hanya berkonsentrasi di wilayah timur," ujarnya.

Apalagi, dia menuturkan, ekspansi tersebut berdasarkan visi dan misi yang selama ini diembankan ke Merpati, yaitu membedah isolasi, menghubungkan daerah-daerah terpencil dengan kota-kota besar dan regional. "Itu tetap akan kami pertahankan," tuturnya. (art)

Kinerja Stagnan, BUMN Evaluasi Telkom

VIVAnews - Kementerian Badan Usaha Milik Negara bakal mengevaluasi kinerja salah satu perusahaan andalannya, PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) yang dinilai mengalami penurunan sejak dua tahun terakhir.

"Kami ingin evaluasi itu semua, sekarang Pak Irnanda (Deputi Kementerian BUMN Irnanda Laksanawan) sedang mengurusi itu, termasuk juga pada Telkomsel. Karena penghasilan Telkom dari Telkomsel sebesar 60-65 persen," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di kantornya, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2011.

Menurut Mustafa, Kementerian BUMN menilai pertumbuhan kinerja Telkom telah mengalami stagnasi. Hal tersebut kemungkinan karena berbagai faktor.

Melihat kondisi tersebut, Kementerian berencana mengevaluasi secara menyeluruh kondisi perusahaan pelat merah tersebut. Evaluasi dimulai dari situasi pasar, prospek bisnis, kinerja manajemen, termasuk kondisi perusahaan cabang yang berada di New York, Amerika Serikat. "Kami akan melihat semuanya, kami lihat juga perkembangan di Eropa Barat," kata dia.

Mustafa juga menegaskan manajemen Telkom agar segera menyelesaikan rencana pembelian kembali saham (buyback) senilai Rp5 triliun. Kementerian berharap agar penurunan kinerja saham global tidak akan berpengaruh pada aksi korporasi Telkom tersebut.

Kendati melaksanakan evaluasi menyeluruh, BUMN menegaskan tidak ada rencana untuk merombak susunan direksi Telkom. Selain itu, pemerintah belum menaruh perhatian besar pada rencana Telkom menggelar buyback saham Telkomsel milik Singtel. (art)

Menkeu: Hanya 500 Ribu Perusahaan Taat Pajak

VIVAnews - Kementerian Keuangan menyatakan dari sekitar 22,6 juta badan usaha di Indonesia, hanya 500 ribu perusahaan yang taat membayar pajak. Untuk itu, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, dan Badan Pusat Statistik (BPS) meningkatkan kerja sama pertukaran data ekspor impor dengan membuat jaringan bersama secara online.

Data-data Kemenkeu, Ditjen Bea Cukai, Ditjen Pajak, dan BPS akan terintegrasi secara akurat. Dalam setiap data ekspor-impor, tidak hanya berisi mengenai transaksinya, namun juga tercantum Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

"Dengan data ini diharapkan ekspor dan impor akan terlihat lebih jelas, baik dari NPWP eksportir maupun importir,” kata Menteri Keuangan Agus Martowardojo di sela penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di gedung BI, Jakarta, Rabu, 10 Agustus 2011.

Sementara itu, Gubernur BI Darmin Nasution menjelaskan, proses penyampaian data selama ini masih bersifat manual. Dengan kerja sama ini diharapkan pertukaran data menjadi lebih valid, dan akurat, termasuk data devisa baik impor maupun ekspor.

“Sekarang ini kan belum seluruhnya online, terutama pulau seperti Papua. Dengan MoU ini diharapkan data-data tersebut akan sampai ke pelosok daerah dan dapat diterima lebih cepat,” ujarnya.

Untuk BI, kata Darmin, data yang masuk akan lebih cepat, akurasi dan integrasinya juga baik serta kecepatan dalam neraca pembayaran. (art)

Mustafa: Harap Maklum Kalau Ada Delay Kecil

VIVAnews - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar mengharapkan masyarakat bisa memaklumi adanya penundaan (delay) jadwal penerbangan maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Hal tersebut seiring pemogokan yang dilakukan para pilot maskapai penerbangan nasional tersebut.

"Minta kesabarannya kalau ada delay kecil, mohon dimaklumi," kata Mustafa Abubakar dalam peninjauan ke Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, 28 Juli 2011.

Meski meminta pengertian penumpang, Mustafa mendesak manajemen Garuda agar berupaya melaksanakan jadwal penerbangan yang tepat waktu. "Hal-hal seperti itu harus tetap diatasi secepatnya," ujar dia.

Pada peninjauannya hari ini, Menteri BUMN menilai semua penerbangan Garuda berjalan normal dan tidak terlihat dampak berarti dari aksi mogok kerja para pilot.

Penilaian tersebut berdasarkan pada kondisi tidak adanya penumpukan penumpang maupun antrean panjang di bandara. "Aksi mogok ini kami syukuri, tidak berdampak negatif kepada penumpang," kata Mustafa.

Pada kesempatan itu, Mustafa juga menyatakan harapannya untuk bertemu dengan pengurus Asosiasi Pilot Garuda (APG) guna mendengarkan aspirasi para pegawai BUMN tersebut.

Seperti diketahui, untuk mengatasi kemungkinan tidak adanya penerbang pesawat, manajemen Garuda memutuskan untuk memakai pilot senior yang selama ini lebih banyak bertindak sebagai instruktur.

Hingga saat ini, situasi penerbangan berjalan lancar, Garuda sudah melakukan 27 penerbangan dengan normal tanpa ada penerbangan yang tertunda. (art)

Tarif Sewa Perkantoran di Jakarta Melonjak

VIVAnews - Perusahaan konsultan properti Colliers International Indonesia mencatat tarif dasar sewa di kawasan segi tiga emas atau pusat kawasan bisnis Jakarta per kuartal II-2011 tertinggi dalam kurun waktu 14 tahun terakhir. Tarif itu diperhitungkan dalam mata uang dolar AS maupun rupiah.

Colliers mengungkapkan, pada kuartal kedua tahun ini, pasar perkantoran di pusat kawasan bisnis mengalami peningkatan tarif sewa sebesar 6,0 persen dibandingkan kuartal sebelumnya. Tarif sewa menjadi Rp109.738 per meter persegi (m2) per bulan untuk gedung dengan tarif rupiah.

Selanjutnya, tarif naik 8,7 persen dibandingkan kuartal sebelumnya menjadi US$19,30 per m2/bulan untuk gedung dengan tarif dolar AS.

Sementara itu, gedung perkantoran utama di pusat kawasan bisnis saat ini memberlakukan tarif sewa baru sebesar US$30,00/m2/bulan. Pasar juga mengalami permintaan konsisten untuk lahan kantor dan melampaui total pasokan baru, sehingga memicu naiknya total hunian menjadi sebesar 92,8 persen dan diperkirakan terus naik hingga akhir tahun.

Collier melanjutkan, untuk perkantoran strata-title atau hak milik, laju penyerapan tercatat sangat baik yakni sebesar 97 persen yang kemudian memicu kenaikan harga sebesar 12 persen dibandingkan tahun lalu menjadi Rp20,8 juta per m2 di pusat kawasan bisnis.

Untuk perkantoran di luar pusat kawasan bisnis, peningkatan tercatat sebesar 13 persen dibandingkan 2010 menjadi Rp16,6 juta per m2. (art)

Darwin: Semua Bergantung Menteri Keuangan

VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus penunggakan pajak 14 perusahaan minyak dan gas kepada Menteri Keuangan. "Semua bergantung kepada Menteri Keuangan," kata Menteri Energi Darwin Zahedy Saleh di Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin 18 Juli 2011. "Yang jelas, menunggak pajak tidak boleh. Semua ada aturannya."

Saat ditanya apa tindakan Kementerian Energi, Darwin mengaku akan mengevaluasi sesuai tugas pokok dan fungsi. "Semua sesuai Tupoksi."

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Herawati Legowo menyatakan, kasus ini bukan wewenang dia. Menurut Evita, kasus tersebut kewenangan Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan. "Saya urusannya kontrak," katanya di

Namun, setahu Evita, kontraktor kontrak kerja sama biasanya membayar kewajiban sesuai kontrak, termasuk pajak dan royalti.

Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi Kamis pekan lalu mengungkapkan, sebanyak 14 perusahaan minyak dan gas asing bertahun-tahun tidak pernah membayar pajak. Akibatnya, negara dirugikan hingga lebih dari Rp1,6 triliun. ”Ada perusahaan yang tak membayar pajak sejak 1991," kata dia.

Sayangnya, KPK tak bisa berbuat banyak. Pasalnya, nama-nama penunggak pajak yang ada di Direktorat Jenderal Pajak tak bisa dibuka. Menurut Wakil Ketua KPK, Haryono Umar, KPK terhalang Pasal 34 Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP). (adi)

Kerja di rumah

Popular Posts