Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Jumat, 01 Juli 2011

BI Larang Penjual Kartu Kredit Umbar Rayuan

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) menegaskan pengaturan kartu kredit yang saat ini sedang dikaji nantinya akan membatasi promosi kartu kredit berlebihan kepada konsumen.

"Pengaturan itu akan memperketat supaya jangan terlalu longgar menggoda konsumen," ujar Gubernur Bank Indonesia, Darmin Nasution, saat ditemui di sela ulang tahun BI ke-58 di Gedung BI, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2011.

Darmin menyatakan ketentuan baru mengenai kartu kredit nantinya akan mendorong produsen kartu kredit untuk lebih transparan dalam menjelaskan produknya. Keterbukaan informasi yang dimaksud mengatur mengenai bentuk bunga, pembayaran, dan ketentuan lain yang selama ini jarang dijelaskan penjual.

"Harus lebih transparan, bunganya, bayar lunas seperti apa, tidak bayar lunas seperti apa, bunganya bergerak seperti apa, ini harus lebih diperjelas," ungkap Darmin.

Selain mengatur prosedur penawaran kartu kredit, ketentuan baru yang sedang dikerjakan bersama Asosisasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) ini juga diharapkan bisa mendidik konsumen agar tidak 'kebablasan' dalam menggunakan kartu kreditnya.

"Kami ingin supaya tidak terlalu lose, sehingga nasabah cenderung agak lepas kendali," tuturnya.

Sayangnya, Darmin belum bisa menjelaskan lebih detail mengenai jadwal penerapan ketentuan baru kartu kredit tersebut.

Rencana pengaturan kembali kartu kredit muncul setelah mencuatnya berbagai kasus pelanggaran yang diduga dilakukan oleh penagih utang (debt collector). Kasus besar yang banyak menyita perhatian masyarakat adalah meninggalnya Sekjen Partai Pemersatu Bangsa (PBB) Irzen Okta karena dugaan penganiayaan oleh oknum Citibank.

Usai kematian tersebut, berbagai kasus pelanggaran penagihan kartu kredit banyak bermunculan ke permukaan. Kondisi tersebut memaksa BI dan AKKI memandang perlu dibuat ketentuan baru yang mengatur masalah kartu kredit. (art)

Bank Mutiara Gandeng 10 Pengembang Properti

VIVAnews - PT Bank Mutiara Tbk membidik penyaluran kredit pemilikan rumah dan kredit pemilikan apartemen mencapai Rp500 miliar di akhir 2011. Perseroan menetapkan suku bunga mengambang atau floating sebesar 9-11 persen untuk  KPA dan KPR.

Menurut Executive Vice President Bank Mutiara, Candra Utama, untuk mencapai target tersebut, perseroan akan menggandeng 10 pengembang properti (developer). Saat ini, perseroan telah menggandeng enam developer dan akan merangkul empat lagi sampai akhir tahun ini.

"Kita targetkan jalin kerjasama dengan 10 developer di tahun ini. Dengan Duta Paramindo ini, kita sudah kerja sama dengan enam pengembang," ujarnya selepas penandatanganan kerja sama dengan PT Duta Paramindo Sejahtera di Kantor Pusat Bank Mutiara, Jakarta, Kamis 30 Juni 2011.

Sedangkan lima developer lain yang sudah digandeng Bank Mutiara di antaranya, PT Alam Sutra Realty Tbk, PT Wijaya Karya Tbk, Gapura Prima Group, PT Perumnas (Persero), dan pengembang menengah asal Yogyakarta dan Bali.

Empat pengembang lain, kata Candra, rencananya yang akan digandeng di antaranya Agung Podomoro Group dan Ciputra. "Kita sudah bicara dengan Podomoro Central Park, tapi mereka masih ada kerja sama eksklusif dengan salah satu bank per tiga bulanan. Tapi, kalau jatuh tempo kita masuk. Terus ada juga dengan Ciputra," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Mutiara, Maryono, menegaskan KPR/KPA merupakan salah satu fokus kredit konsumen Bank Mutiara. "Hingga akhir 2011, kami menargetkan penyaluran kredit dapat mencapai Rp500 miliar," tuturnya.

Hingga saat ini, menurut Maryono, penyaluran kredit sudah mencapai Rp170 miliar. Sedangkan sampai akhir Desember 2010 mencapai Rp70 miliar. "Di semester dua ini, kita harapkan semakin naik," katanya. (umi)

Dagang dengan Prancis, BPS Berharap RI Untung

VIVAnews - Badan Pusat Statistik (BPS) mengharapkan kedatangan Perdana Menteri Prancis, Francois Fillon ke Indonesia dapat menguntungkan perdagangan kedua negara. Selama ini, Prancis termasuk tiga besar untuk negara Uni Eropa yang memiliki nilai perdagangan terbesar dengan Indonesia.

Perdana Menteri Prancis itu untuk pertama kalinya sejak 61 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Prancis melakukan kunjungan kerja ke Indonesia. Didampingi sejumlah menteri dan sekitar 30 chief executive officer (CEO) perusahaan, Prancis akan menandatangani sejumlah kerja sama, salah satunya di bidang energi.

"Mudah-mudahan kedatangan PM Prancis menguntungkan, Prancis tetap dalam perhitungan sebagai negara yang diperhitungkan," kata Kepala BPS, Rusman Heriawan, di kantornya, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2011.

Data BPS selama Mei 2011 menunjukkan Indonesia mengalami surplus perdagangan non migas dengan Prancis sebesar US$10,6 juta atau setara Rp95,4 miliar (kurs Rp9.000 per dolar AS). Nilai ekspor Indonesia ke Negara Mode ini tercatat sebesar US$119,1 juta, sedangkan impor mencapai US$108,5 juta.

Bila dibandingkan dengan bulan sebelumnya, ekspor non migas Indonesia ke Prancis selama Mei 2011 naik sebesar US$6,7 juta. Namun, dari sisi impor, Indonesia tercatat mengalami penurunan pembelian produk dari Prancis sebesar US$23,38 juta.

Bila dirunut sepanjang lima bulan pertama 2011, nilai perdagangan antara Indonesia dan Prancis justru mencatat defisit bagi perdagangan produk-produk dari Tanah Air. Nilai defisit perdagangan non migas tersebut diketahui mencapai US$124,4 juta atau setara Rp1,12 triliun.

Tercatat, ekspor Indonesia selama Januari hingga Mei 2011 mencapai US$565,1 juta atau sekitar Rp5,09 triliun. Angka tersebut sangat rendah dibandingkan nilai produk Prancis yang masuk ke Indonesia sebesar US$689,5 juta atau setara Rp6,21 triliun.

"Nilai ekspor Indonesia ke Prancis selama Mei 2011 menyumbang 0,88 persen terhadap total non migas Januari-Mei 2011," ungkap Rusman. (art)

Peminat Bank Mutiara Didominasi Asing

VIVAnews - Investor asing mendominasi minat pembelian saham PT Bank Mutiara Tbk. Rencananya, penjualan bank yang sebelumnya bernama Bank Century tersebut akan dilaksanakan pada Agustus mendatang.

Menurut Direktur Utama Bank Mutiara, Maryono, hingga saat ini belum ada investor lokal yang mengajukan penawaran dalam proses penjualan Bank Mutiara tersebut.

"Ya, asing mendominasi, tapi belum pasti, karena sifatnya baru pendekatan. Pokoknya, investor asing saat ini lebih kuat daripada lokal," ujar Maryono saat ditemui di Gedung International Finance Center, Jakarta, Kamis 30 Juni 2011.

"Pendekatan mungkin sudah ada, tetapi tidak pasti dari mana. Pembeli kan, lihat-lihat dulu," tambahnya.

Ia menuturkan, semua proses penawaran tersebut nantinya akan dilakukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan bersifat terbuka.

Untuk itu, karena semua kegiatan ditangani oleh LPS, dirinya mengaku belum mengetahui pasti perkembangannya saat ini secara detail.

LPS wajib menjual saham Bank Mutiara selambat-lambatnya tiga tahun setelah pemberian dana talangan dilakukan. "November ini LPS harus melepas saham," kata Ketua Komisi Keuangan dan Perbankan Harry Azhar Aziz saat dihubungi VIVAnews.com di Jakarta, belum lama ini.

Berdasarkan pasal 42 Undang-Undang No 24 Tahun 2004 mengenai LPS dinyatakan, LPS wajib menjual seluruh saham bank dalam penanganan paling lama tiga tahun sejak penyerahan dengan tingkat pengembalian yang optimal bagi LPS.

Pengembalian optimal itu minimal seluruh penempatan modal sementara yang dikeluarkan LPS. Jika setelah tiga tahun pengembalian tidak dilakukan secara optimal maka dapat diperpanjang paling banyak dua kali dengan masing-masing perpanjangan satu tahun.

Jika setelah dilakukan perpanjangan dua kali namun tingkat pengembalian secara optimal belum tercapai, LPS menjual saham bank dalam penanganan tanpa memperhatikan pengembalian secara optimal dalam jangka waktu satu tahun berikutnya dengan hasil lelang tertinggi. (art)

Indonesia, Turki, Vietnam Rawan Overheating

VIVAnews- Salah satu tantangan negara berkembang adalah adanya overheating atau efek kepanasan perekonomian, termasuk Indonesia. Overheating ini disebabkan kelebihan uang beredar di masyarakat, akibat inflasi yang tinggi.

Laman The Economist menuliskan peringkat 27 negara yang memiliki risiko overheating. Temperatur ekonomi ini disusun berdasarkan enam indikator yang berbeda yaitu, tingkat inflasi, tingkat pengangguran rata-rata 10 tahun, trend pertumbuhan PDB, akses kredit (pertumbuhan penyaluran kredit dikurangi growth nominal PDB), suku bunga riil, dan perkiraan perubahan neraca berjalan pada 2011.

Semakin tinggi risiko negara yang terkena overheating dinilai dengan indikator risiko tinggi (2), sedang (1) dan rendah (0). Misalnya jika pertumbuhan kredit lebih dari 5 persen, mendapatkan skor 2 poin, jika 0,5 persen maka mendapat 1 poin, dan dibawah 0 persen maka nihil. Skor dari setiap indikator itu lalu dijumlahkan dan berubah menjadi indeks secara keseluruhan. Angka 100 menunjukkan semua indikator perekonomian menunjukkan warna merah dalam 6 indikator.

Hasilnya, ada tujuh negara yang masuk area dimana mayoritas indikator berkedip "merah" yaitu Argentina, Brazil, Hong Kong, India, Indonesia, Turki dan Vietnam. Secara khusus, pertumbuhan kredit  di semua tujuh negara. Argentina satu-satunya negara yang enam indikatornya menunjukkan lampu merah. Namun Brazil dan India tidak jauh di belakang.

China yang sering fokus terhadap overheating, negara itu menempati zona kuning. Hal ini disebabkan pengetatan moneter yang lebih agresif. Sementara Rusia, Meksiko dan Afrika Selatan masuk di zona hijau yang menunjukkan risiko overheating yang sedikit.

Sebelumnya Profesor Harvard University, Jeffrey Frankel memperkirakan negara rawan overheating yaitu Indonesia, India, China, dan Singapura. Alasannya, keempat negara Asia itu memiliki pertumbuhan ekonomi tinggi. Namun dibalik pertumbuhan tersebut, inflasi keempat negara itu juga terlalu tinggi. (umi)

Kadin: Bank Asing Lebih Royal Kucuri Kredit

VIVAnews - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengkritik kinerja industri perbankan lokal yang 'irit' dalam memberikan pinjaman atau utang terhadap proyek-proyek domestik.

Selama ini, Kadin menilai perbankan asing justru lebih mendominasi dalam pemberian pinjaman utang proyek dalam negeri.

"Oleh karena itu saya mengimbau, jangan bank-bank luar yang mengambil untung, seharusnya bank-bank dalam negeri yang mengambil untung," ujar Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo B Sulisto, saat ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Jumat, 1 Juli 2011.

Kadin mengaku sangat menyayangkan langkah bank-bank nasional yang minim dalam menyalurkan kredit bagi proyek lokal. Padahal keuntungan dari pemberian kredit untuk proyek-proyek yang ada di Indonesia seharusnya masuk sebagai laba bagi perbankan nasional.

Data Bank Indonesia (BI) per April 2011 menunjukan penyaluran kredit industri perbankan mencapai Rp1.819 triliun, naik 23,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp1.469 triliun. Sedangkan perolehan Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan mencapai Rp2.318 triliun. BI optimistis pertumbuhan kredit perbankan bisa mencapai 25 persen lebih dengan catatan permintaan kredit tetap banyak seperti saat ini.

Saat disinggung mengenai rencana Bank Indonesia (BI) menurunkan batas pinjaman utang luar negeri oleh perbankan nasional menjadi sebesar 10 persen dari modal, Suryo menyatakan dirinya, sebagai pihak dari sektor swasta, justru menyambut baik wacana tersebut.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah membengkaknya pinjaman luar negeri oleh bank seperti pernah terjadi pada masa krisis terdahulu. "Itu sah-sah saja, baik-baik saja karena jangan sampai seperti dulu lagi yang tidak terkendali," ujarnya.

Terkait sektor swasta yang juga banyak meminjam dana dari luar negeri, Suryo yakin langkah tersebut tidak akan menjadi penyebab terulangnya krisis keuangan. "Bank luar negeri kan lebih hati-hati dalam memberikan pinjaman. Kalau dia memberikan pinjaman pasti mereka yakin betul proyeknya layak dan proyeknya bisa membayar utang itu," jelasnya.

Kerja di rumah

Popular Posts