Peluang Bisnis Online Tanpa Ribet - Serta Info terbaru seputar dunia bisnis indonesia terupdate dan terpercaya

Rabu, 29 Juni 2011

Lagarde Terpilih Jadi Direktur Eksekutif IMF

VIVAnews- Dewan Eksekutif Dana Moneter Internasional (IMF) akhirnya memilih Christine Lagarde sebagai Managing Director (Direktur Pelaksana) IMF mengalahkan Agustin Cartens. Pengganti Dominique Strauss-Kahn ini menjadi wanita pertama menduduki jabatan kepala IMF sejak lembaga ini dibentuk pada 1944.

Berdasarkan keterangan pers IMF, Pemilihan Lagarde dilakukan oleh 24 anggota Dewan Eksekutif yang mewakili 187 negara anggota IMF, melalui proses seleksi yang diprakarsai Dewan Eksekutif pada 20 Mei 2011.

Berdasarkan prosedur yang disepakati, Dewan setuju untuk bertemu dengan Agustin Cartens dan Lagarde untuk posisi itu. Para kandidat bertemu secara bilateral dengan Direktur Eksekutif dan Dewan Eksekutif selama 20-23 Juni 2011. Dalam pertemuan ini, Cartstens dan Lagarde mendapat kesempatan untuk menyajikan semua informasi yang relevan terkait pencalonannya itu.

Dewan Eksekutif sepakat keduanya memenuhi syarat, dan harus dipilih salah satu secara konsensus. Berdasarkan profil kandidat dan mempertimbangkan informasi, akhirnya terpilih Lagarde. Dewan Eksekutif berharap Lagarde efektif memimpin IMF sebagai Direktur Pelaksana berikutnya.

Managing Director adalah kepala IMF yang memimpin staf dan Ketua Dewan Eksekutif. Jabatan ini dibantu tiga Deputi Managing Director yang mengoperasikan dana, melayani 187 negara anggota dengan 2.700 staf lebih di 140 negara.

Lagarde, 55 tahun, adalah Menteri Keuangan Prancis sejak 2007. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan Luar Negeri selama 2 tahun. Lagarde juga memiliki karir di firma hukum Baker & McKenzie. Untuk melihat profile lengkapnya, klik tautan ini.

Kementerian ESDM Bantah Dompleng MUI

VIVAnews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral membantah mendompleng Majelis Ulama Indonesia yang kini mengkaji fatwa haram pengguna BBM bersubsidi atau premium. Kementerian ESDM sudah bertemu dengan MUI.

"Kementerian tidak pernah memanfaatkan, mengandalkan atau mendompleng MUI untuk memutuskan kebijakan terkait BBM," kata Asisten Menteri ESDM, Munawar Fuad, dalam keterangan tertulis, Rabu 29 Juni 2011.

Menurut Munawar, Kementerian ESDM bekerja secara profesional sesuai dengan amanat dan kewenangan konstitusi untuk menunaikan tugasnya. Munawar melanjutkan, pertemuan atau silaturahmi MUI dan Kementerian ESDM terjadi atas inisiatif MUI secara kelembagaan yang patut dihormati.

"Tak ada yang keliru sama sekali menerima MUI atau lembaga manapun yang berniat baik untuk bersama membangun bangsa," kata Munawar. Dia melanjutkan, Kementerian ESDM membuka dialog dan siap bekerjasama dengan siapapun seluruh elemen bangsa tanpa kecuali.

Kementerian ESDM merespons positif dan menyambut baik inisiatif MUI untuk bersilaturahmi dan berdialog terkait peran dan kontribusi MUI. Dialog yang dibangun dalam pertemuan itu termasuk dalam kebijakan energi dan pengelolaan sumber daya alam.

MUI sendiri memiliki Lembaga Pemuliaan Sumberdaya Alam dan Lingkungan MUI. Fokusnya, kata Munawar, pada peran Ulama dalam menata dan mengawal pengelolaan energi untuk kemakmuran rakyat.

"MUI menyampaikan produk Fatwa Pertambangan dan energi serta mengundang Kementerian ESDM untuk kerjasama program penataan dan pemanfataan energi untuk kemaslahatan bangsa," jelas Munawar.

Bagi Kementerian ESDM, sikap dan keputusan MUI terkait fatwa kebijakan Kementerian ESDM merupakan otoritas dan kewenangan MUI sesuai bidangnya secara independen. "Kementerian ESDM tak ada dan tidak pernah mempengaruhi atau mengintervensinya," kata Munawar.

Menurut munawar, Kementerian ESDM secara kelembagaan memberikan informasi dan penjelasan berbagai kebijakan, terkait apa yang menjadi pertanyaan atau ide yang berkembang dalam silaturahmi itu. (umi)

Daripada Fatwa Haram, Lebih Baik Naikkan BBM

VIVAnews- Pengamat perminyakan Kurtubi menilai tak perlu ada fatwa dari Majelis Ulama Indonesia  yang menyatakan orang mampu haram membeli bahan bakar minyak bersubsidi. Pemerintah lebih baik menaikkan harga BBM agar perbedaan harga dengan BBM non subsidi lebih kecil.

Kurtubi berpendapat dibanding opsi pembatasan BBM bersubsidi hanya untuk rakyat tak mampu, ia lebih memilih kebijakan menaikkan harga BBM. Kenaikan harga BBM itu akan mengurangi jumlah subsidi BBM dan memperkecil perbedaan harga nonsubsidi.

"Namun pemerintah harus menjelaskan kepada rakyat bahwa dana yang dihemat dari kenaikan BBM ini akan dipakai untuk infrastruktur atau program pemerintah lainnya" ujar Kurtubi ketika dihubungi VIVAnews di Jakarta, Rabu, 29 Juni 2011.

Jika APBN hampir jebol, pemerintah bisa menaikkan harga BBM bersubsidi Rp1.000 dari Rp4.500 menjadi Rp5.500. Namun opsi pembatasan bagi orang mampu pelaksanaannya lebih sulit dan pengawasannya lemah.

Menurut di, masalah subsidi BBM sudah ada sejak 30 tahun lalu.  "Kalau sekarang difatwakan sebagai yang haram, sulit diterima oleh nalar yang sehat."

Meski APBN hampir jebol, namun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral  belum juga menetapkan kebijakan pengaturan BBM bersubsidi. Padahal Kementerian Keuangan mendesak pembatasan bahan bakar minyak  bersubsidi secepatnya dilakukan, atau paling lambat tahun ini agar defisit APBN tak lebih dari 2,1 persen. Hal itu disebabkan tren konsumsi BBM bersubsidi sudah lebih tinggi dibanding biasanya.

Awalnya, pemerintah mematok defisit sebesar 1,8 persen dalam APBN 2011. Target defisit itu terkait perubahan harga minyak mentah Indonesia, lifting, dan nilai tukar rupiah, sehingga terjadi perubahan subsidi listrik dan BBM. (umi)

BI: Bank Punya Prosedur, Tapi Tak Dijalankan

VIVAnews - Kasus pembobolan bank yang terjadi di sejumlah bank karena lemahnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang dimiliki. Industri perbankan sudah memiliki aturan atau prosedur standar operasional (SOP), tapi tidak dijalankan.

"Bisa dibilang ketidakpatuhan perbankan" ujar Direktur Direktorat Pengawasan Bank II, Endang Sedyadi, di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2011.

Endang mencontohkan, kasus Citibank terjadi karena paradigma bank yang merasa lebih dewasa, sehingga tidak memperhatikan hal-hal kecil seperti SOP. Pembuatan regulasi bank asing seperti Citibank bukan dibuat oleh bank sentral di Indonesia, melainkan memiliki regulator sendiri.

"Kami melihat mereka tidak mempunyai aturan secara rinci. Mereka (bank pusat asing) menganggap bank di sana (cabang) sudah tidak perlu diatur karena mereka sudah mature (matang). Mereka mengabaikan hal-hal kecil, menurut mereka ini bukan kelemahan, namun kami melihat ini sebagai kelemahan," jelasnya.

Untuk itu, BI mengingatkan kejahatan perbankan dapat terjadi kapan pun dan di mana pun, meski sistem yang dibentuk telah baik. Perbankan diminta tidak lengah menerapkan pengawasan internalnya.

Dia menjelaskan, dalam sistem, sebetulnya bank asing maupun domestik memiliki kesamaan dalam internal kontrol. Keduanya memilik standar yang tetap merujuk pada Peraturan Bank Indonesia. "Semuanya tergantung pada implementasinya di lapangan. Sebaik apa pun sistem jika ada niatan, kolusi, dan kesempatan, pasti jebol," katanya.

Oleh karena itu, setelah kasus yang terjadi pada Citibank, lanjut dia, BI memanggil seluruh bank di Tanah Air agar menekankan pengawasan internal dan SOP. "Bila banknya sendiri menengarai ada kelemahan, maka secepat mungkin diperbaiki. Melakukan penguatan di internal kontrol seperti memasang CCTV," imbuhnya. (art)

OJK Menghambat Pengawasan Bank?

VIVAnews - Bank Indonesia (BI) menyatakan rencana pembentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghambat kegiatan pengawasan perbankan. BI mengaku awalnya ingin menambah pengawas, namun disisi lain OJK siap mengganti peran BI sebagai pengawas bank.

Menurut Direktur Direktorat Pengawasan Bank II Bank Indonesia, Endang Sedyadi, salah satu kendala BI terkait pengawasan yaitu banyaknya jumlah bank di Indonesia. Pengawas dianggap tidak sebanding dengan jumlah bank yang ada ditambah kantor cabangnya. Itu juga masih ditambah bank syariah dan Bank Perkreditan Rakyat. “Karena jumlah bank yang kita awasi itu banyak, ada 121 bank. Itu belum termasuk kantor cabangnya yang tersebar di seluruh Indonesia,” katanya pada wartawan saat acara diskusi 'BI Bersama Media', di Jakarta, Selasa 28 Juni 2011.

Jumlah pegawai BI saat ini, jelasnya, mencapai kurang lebih 5.600 pegawai yang tersebar di 41 Kantor BI di seluruh Indonesia. Dari total pegawai tersebut, 1.400 diantaranya bekerja di bidang pengawasan, pengaturan  dan perijinan. “Sedangkan yang pengawas saja totalnya sekitar 600 an orang,” jelasnya.

Diakui oleh Endang jumlah pengawas bank di BI yang mencapai 1400 orang saat ini jauh dari ideal dalam melakukan pengawasan yang komprehensif. Situasi dilematis muncul ketika BI berupaya menambah jumlah pengawasan kemudian hadir wacana pembentukan OJK yang siap menggantikan peran BI dalam mengawasi kondisi perbankan. “Kalau kita mau nambah pegawai, kan nanti ada OJK, jadi bingung juga" ungkapnya.

Endang menjelaskan biaya pengawasan bank setiap direktorat mencapai Rp4 miliar. BI memiliki tiga direktorat untuk pengawasan yaitu Direktorat Pengawasan I,II, dan III. Dana itu dianggap masih kurang."Namun kita optimalkan saja dana yang ada" ujarnya. (eh)

Alasan BPS Swasembada Daging Sulit

VIVAnews - Badan Pusat Statistik (BPS) menilai persoalan swasembada daging sapi di Indonesia sebenarnya bisa diselesaikan dengan menambah frekuensi pasar hewan serta memperbanyak jumlah hewan ternak yang dimiliki peternak lokal.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPS, Rusman Heriawan, dalam bincang-bincang dengan wartawan di Jakarta, Selasa, 28 Juni 2011. "Jumlah angka peternak sapi sebenarnya mendekati swasembada, tapi kenapa kita masih impor?" kata dia.

Rusman mengungkapkan, BPS telah menggelar sensus sapi sepanjang Juni 2010 hingga 1 Juni 2011. Sensus ini bertujuan untuk mengetahui kemungkinan Indonesia mencapai swasembada daging pada 2014.

Untuk menggelar sensus ini, BPS mengumpulkan data dengan cakupan wilayah 97,5 persen berdasarkan 7.700 desa di Indonesia.

Hasil sensus menunjukkan, jumlah rumah tangga peternak di Indonesia seluruhnya mencapai 15,24 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5,9 juta merupakan peternak sapi, 13,51 juta peternak sapi potong, 529 ribu peternak sapi perah, dan rumah tangga peternak kerbau mencapai 1,2 juta.

Angka tersebut sebetulnya sudah mencukupi bagi Indonesia untuk mencapai swasembada daging. Namun, persoalannya, rumah tangga peternak sapi selama ini hanya memiliki ternak sebanyak 3-4 ekor.

Kondisi berbeda terjadi di luar negeri. Umumnya, peternak di negara lain memiliki hewan ternak dalam jumlah banyak.

"Di luar negeri, hanya satu orang tapi punya banyak sapi. Jadi memudahkan untuk Indonesia mengimpor," kata dia.

Berkaca dari hasil survei tersebut, BPS menilai persoalan swasembada sapi nasional terletak pada distribusi. Salah satunya adalah lokasi pasar hewan yang terbatas. Persoalan lain adalah kepemilikan sapi per orang yang relatif sangat sedikit.

Rusman mengharapkan agar pasar hewan lebih luas, sehingga penjual dan pembeli lebih mudah diakses, sehingga tidak ada distorsi karena rumah tangga ternak yang kecil-kecil. (art)

Kerja di rumah

Popular Posts